Senin, 28 Oktober 2013

NEGARA YANG DEMOKRATIS ADALAH NEGARA YANG ANTI KORUPSI
Dinegara Indonesia sistem demokrasi yaitu dengan pemilihan umum. Masyarakat yang mempunyai peran untuk memilih hak pilihnya tanpa adanya suatu paksaan.
          Tidak lama lagi bangsa kita akan mengadakan calon DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang akhir-akhir ini banyak diperbincangkan oleh banyak publik dan waktu pelaksanaan pemilu DPR yaitu pada bulan Maret.
          Di sekitar rumahku , tepatnya di Gresik-Kedamean banyak terdapat gambar para calon DPR. Gambar tersebut banyak saya jumpai di pinggir-pinggir jalan, di tiang-tiang listrik, bahkan ada yang di tempel di belakang mobil. Hal ini merupakan salah satu bentuk demokrasi tertulis yang bertujuan untuk mendapatkan simpati para warga.
          Peran DPR yaitu mengatur jalannya pemerintahan dengan baik yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Bukan sebaliknya, yaitu merusak tatanan pemerintahan dan melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap aturan yang berlaku.
Dengan demikian akhir-akhir ini banyak kasus munculnya korupsi . Hal ini sangat disesalkan oleh semua pihak. Walaupun tindakan korupsi sudah di ketahui oleh semua pihak, tindakan dari aparat penegak hukum juga sangat sedikit. Faktor ini yang dapat menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. DPR yang mendapat sorotan dari masyarakat agar melakukan tugasnya dengan baik, memberikan contoh yang sesuai dengan aturan yang ada. Justru malah sebaliknya, melakukan tindakan yang tidak terpuji dan memperkaya diri sendiri.
          Oleh karena itu perlu adanya kesadaran untuk para pemerintah yang berwewenag menjalankan tugasnya. Sebagaimana yang di tuangkan dalam Undang Undang Dasar pasal 19 ayat (1), (2), (3) yaitu :
1.)             Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum
2.)             Susunan DPR di atur dengan Undang-Undang
3.)             DPR bersidang sedikitnya sekali dalam setahun
Dari uraian di atas dapat di ketahui bahwa peran masyarakat sangat penting untuk memilih hak suaranya yaitu memilih agar pemimpin nantinya menjalankan tugasnya secara terbuka , dan tidak ada penyimpangan-penyimpangan dan menjadikan negara Indonesia bebas dari korupsi.
Agar pemerintahan berjalan dengan baik , maka di butuhkan kriteria sistem pemerintahannya, yaitu :
1.)             Partisipasi rakyat dalam pembuatan keputusan
2.)  Adanya empat kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, dan kebebasan beragama
3.)             Ketersediaan dan keterbukaan informasi untuk masyarakat
Prinsip demokratis adalah perilaku yang di landasi oleh nilai-nilai demokrasi. Nilai-nilai demokrasi adalah adil, terbuka, menghargai, mengakui perbedaan, anti kekerasan, damai, tanggung jawab, dan kerja sama.
Untuk membudayakan perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi maka warga negara harus bersikap sebagai berikut :
1.) Bersikap terbuka dan transparan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga akan menghilangkan rasa saling curiga dan memupuk rasa saling percaya.
2.)  Sikap untuk terbiasa melakukan dialog dalam setiap menyelesaikan masalah sehingga menimbulkan rasa toleransi dan saling pengertian.
3.)             Sikap menghargai pendapat orang lain.
4.)  Bersikap mau belajar menerima keberagaman karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, maka sewajarnyalah kita memiliki sikap toleran dan mau belajar menerima keberagaman.
5.)  Bersikap menghargai kelompok minoritas. Golongan mayoritas harus memiliki kepekaan terhadap persoalan minoritas di masyarakat. Hormatilah golongan minoritas agar mereka merasa nyaman dan aman berdampingan dengan golongan mayoritas.
6.)             Bersikap mengutamakan kepentingan umum.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar