KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENYIKAPI PENDIDIKAN KEJAR PAKET
Otonomi
daerah merupakan kewarganegaraan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan . Dimana
peran pemerintah sangat penting dalam mengatur kepemeritahannya.
Di
negara indonesia mempunyai sistem pendidikan (non formal) kejar paket A, B, dan
C. Sistem kejar paket ini di tujukan kepada masyarakat yang kurang beruntung,
putus sekolah atau tamatan SD yang ingin punya ijazah SMP, tamatan SMP yang
ingin ijazah SMA dan seterusnya . sistem
kejar paket ini dilakukan mulai dari
anak-anak hingga dewasa . Tak jarang ABRI , AKPOL juga pernah mengikuti sekolah
kejar paket. Ada juga yang melakukan sistem kejar paket ini karena tidak lulus
UN, serta warga yang ingin mendapatkan layanan khusus yang bertujuan untuk
meingkatkan taraf hidup mereka, sebagai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan adanya sistem pendidikan
seperti ini , maka perlu adanya peningkatan mutu pendidikan yang dapat berupa pendidikan
formal (sekolah) dan pendidikan non formal. Pendidikan non formal ini bersifat
kemasyarakatan yang di lakukan di luar sekolah yang dapat memberikan
perkembangan sosial contohnya yang sudah di terangkan di atas seperti sekolah
kejar paket A, B , dan C.
Sistem
kejar paket A yaitu program yang setara dengan sekolah SD/MI bagi siapapun yang
terkendala ke pendidikan formal atau memilih Pendidikan Kesetaraan yang
bertujuan untuk ketuntasan pendidikan SD/MI.
Sistem
kejar paket B yaitu program yang setara dengan sekolah SMP/MTS bagi siapapun
yang terkendala ke pendidikan formal atau memilih Pendidikan Kesetaraan yang
bertujuan untuk ketuntasan pendidikan SMP/MTS.
Sistem
kejar paket C yaitu sistem kejar paket yang di terapkan dalam sekolah SMA/MA
bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau memilih Pendidikan
Kesetaraan yang bertujuan untuk ketuntasan pendidikan tingkat SMA/MA.
Dalam
pelaksanaan pembelajaran program paket , kenyataannya hasil yang di peroleh
belum mencapai hasil yang memuaskan. Karena sebagian dari program pembelajaran
kejar paket B dalam pembelajaran cukup memprihatinkan . Apalagi program
pembelajaran paket C , juga tidak berbeda jauh dan masih perlu adanya
peningkatan dan pengelolahan dalam sistem ini. Beberapa kenyataan dalam proses
pembelajaran kejar paket adalah sebagai berikut.
1.)
Tutor
telah menyatakan siap dalam menjalankan tugasnya , namun sebagian besar ada
yang tidak siap dalam mempersiapkan perangkat pembelajaran seperti RPP dan
lain-lain. Perencanaan kegiatan belajar mengajar 4 kali dalam seminggu, tetapi
peserta banyak yang tidak hadir di karenakan banyak alasan yang di uraikan .
itu yang dapat menghambat proses kegiatan belajar mengajar
2.)
Peserta
didik kejar paket kebanyakan usianya di atas usia anak sekolah . Hal ini di sebabkan
karena himpitan ekonomi yang di alaminya , rata-rata orang tua dari mereka
yaitu lulusan dari SD. Ini merupakan kurangnya sebuah motivasi dari tiap
individu.
3.)
Kondisi
sarana dan prasarana , yaitu media buku. Untuk buku paket jumlah untuk peserta
didik kejar paket memadai , tetapi kualitas dari buku tersebut kurang layak di
pakai. Dan alat tulis seperti papan , kapur, kursi dan meja sudah cukup layak
karena biasanya pinjam kesekolah setempat. Dan untuk masalah administrasi
seperti daftar hadir peserta didik, daftar hadir tutor, dan bahan belajar belum
tertib dan belum rapi.
Untuk itu , sebainknya pemerintah sadar akan minimnya
kualitas dari kejar paket. Dan sistem kejar paket ini perlu adanya perubahan
dan pengelolahan secara baik , serta pemerintah memfasilitasi dalam program
kejar paket agar dapat mempermudah proses kegiatan belajar mengajar dan menjadi pendidkan yang bermutu .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar