Senin, 09 Desember 2013

Good Goverenance

MONEY POLITIC DI INDONESIA

Sekarang ini buming pemilihan calon legislatif atau DPR yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Dan masyarakat adalah salah satu peranan penting dalam pemilihan sebagai wujud demokrasi. Hal ini membuat para calon DPR melakukan berbagai cara untuk bisa masuk dalam kursi DPR. Salah satunya yaitu money politik kepada masyarakat agar mendukung dan memilihnya. Yang dimaksud money politik adalah penyuapan kepada masyarakat, yaitu dapat berupa uang, sembako, pakaian, kerudung (bagi perempuan), dan lain-lain. Maksudnya, pemberian tersebut ada maksud politik kepada rakyat dan cara pemberian tersebut secara sembunyi-sembunyi. Pemberian suapan tersebut biasanya sebelum pemilihan umum dilakukan. Masyarakat di kompori oleh pihak yang berwenang agar memilih dari calon DPR. Dan sistem itu biasanya dengan mendatangi rumah demi rumah masyarakat setempat.
Perilaku tersebut masih jauh dari sebutan good governance, karena wujud dari good governance adalah demokrasi, adil, transparan dan penegakan hukum (rule of law) Sebenarnya mereka melakukan itu hanya untuk dirinya semata tanpa memperhatikan bagaimana kondisi masyarakat yang memilihnya jika mereka menjadi DPR, para calon DPR hanya mengumbar janji-janji palsu dan secara langsung masyarakat sendiri juga merasakan akibatnya. Dalam permasalahan ini bukan hanya para calon DPR yang salah tetapi masyarakat juga ikut serta dalam melancarkan usaha money politik tersebut. Mungkin masyarakat dan calon DPR sendiri belum mengerti arti demokrasi sesungguhnya, jika ada pernyataan “Demokrasi: dari rakayat oleh rakyat dan untuk rakyat.” Itu hanyalah makna yang tidak ada artinya. Tak jarang banyak masalah-masalah yang timbul dalam pemilu, seperti : golput atau golongan putih. Banyaknya golongan putih disebabkan kurang terpercayanya masyarakat kepada calon DPR, panitia yang berbuat curang karena mendapat suapan dari sebagian anggota DPR, dan masih banyak masalah-masalah yang lainnya. Money politik ini sudah tidak heran lagi, bahkan sudah menjadi tradisi di setiap masyarakat dari DPR yang mencalonkan dirinya. Dimanakah negara yang adil dan jujur ? bagaimana nantinya kalau sudah tidak lagi adanya kejujuran di setiap elemen-elemen ? sangat miris melihat bangsa Indonesia saat ini.
Saran saya, diharapkan anggota calon DPR sebelum mereka mencalonkan diri sebagai anggota DPR lebih mengetahui bagaimana rencana kedepan mereka setelah duduk di kursi DPR untuk mensejahterakan rakyat, bukan malah bersikap apatis ketika mereka telah menjadi anggota DPR yang hanya mengobral janji tanpa bukti dan dapat menerapkan GOOD GOVERNANCE yang sebenarnya. Pelu kesadaran masyarakat untuk menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara yang bersih, negara yang jujur, dan negara yang demokratis. Uang tak ada harganya dibandingkan dengan negara Indonesia yang bernilai tinggi. Dengan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya negara demokratis akan menciptakan bangsa indonesia yang lebih baik yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta rakyat yang memperoleh kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa indonesia..........









           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar