MONEY POLITIC DI INDONESIA
Sekarang ini buming pemilihan calon legislatif atau DPR yang akan
dilaksanakan pada bulan April mendatang. Dan masyarakat adalah salah satu
peranan penting dalam pemilihan sebagai wujud demokrasi. Hal ini membuat para
calon DPR melakukan berbagai cara untuk bisa masuk dalam kursi DPR. Salah
satunya yaitu money politik kepada masyarakat agar mendukung dan memilihnya.
Yang dimaksud money politik adalah penyuapan kepada masyarakat, yaitu dapat
berupa uang, sembako, pakaian, kerudung (bagi perempuan), dan lain-lain. Maksudnya,
pemberian tersebut ada maksud politik kepada rakyat dan cara pemberian tersebut
secara sembunyi-sembunyi. Pemberian suapan tersebut biasanya sebelum pemilihan
umum dilakukan. Masyarakat di kompori oleh pihak yang berwenang agar memilih
dari calon DPR. Dan sistem itu biasanya dengan mendatangi rumah demi rumah
masyarakat setempat.
Perilaku tersebut masih jauh dari sebutan good governance, karena
wujud dari good governance adalah demokrasi, adil, transparan dan penegakan
hukum (rule of law) Sebenarnya mereka melakukan itu hanya untuk dirinya semata
tanpa memperhatikan bagaimana kondisi masyarakat yang memilihnya jika mereka
menjadi DPR, para calon DPR hanya mengumbar janji-janji palsu dan secara
langsung masyarakat sendiri juga merasakan akibatnya. Dalam permasalahan ini
bukan hanya para calon DPR yang salah tetapi masyarakat juga ikut serta dalam
melancarkan usaha money politik tersebut. Mungkin masyarakat dan calon DPR
sendiri belum mengerti arti demokrasi sesungguhnya, jika ada pernyataan “Demokrasi:
dari rakayat oleh rakyat dan untuk rakyat.” Itu hanyalah makna yang tidak ada
artinya. Tak jarang banyak masalah-masalah yang timbul dalam pemilu, seperti :
golput atau golongan putih. Banyaknya golongan putih disebabkan kurang
terpercayanya masyarakat kepada calon DPR, panitia yang berbuat curang karena
mendapat suapan dari sebagian anggota DPR, dan masih banyak masalah-masalah
yang lainnya. Money politik ini sudah tidak heran lagi, bahkan sudah menjadi
tradisi di setiap masyarakat dari DPR yang mencalonkan dirinya. Dimanakah
negara yang adil dan jujur ? bagaimana nantinya kalau sudah tidak lagi adanya
kejujuran di setiap elemen-elemen ? sangat miris melihat bangsa Indonesia saat
ini.
Saran saya, diharapkan anggota calon DPR sebelum mereka mencalonkan
diri sebagai anggota DPR lebih mengetahui bagaimana rencana kedepan mereka setelah
duduk di kursi DPR untuk mensejahterakan rakyat, bukan malah bersikap apatis
ketika mereka telah menjadi anggota DPR yang hanya mengobral janji tanpa bukti dan
dapat menerapkan GOOD GOVERNANCE yang sebenarnya. Pelu kesadaran masyarakat
untuk menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara yang bersih, negara yang
jujur, dan negara yang demokratis. Uang tak ada harganya dibandingkan dengan
negara Indonesia yang bernilai tinggi. Dengan kesadaran dan pemahaman
masyarakat akan pentingnya negara demokratis akan menciptakan bangsa indonesia
yang lebih baik yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta rakyat
yang memperoleh kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa indonesia..........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar